Rabu, 25 Mei 2011

ILMU SOSIAL DAN PERUBAHAN MASYARAKAT

Manusia dalam konteks kehidupan masyarakat adalah sebuah konsep individu-individu yang satu sama lain hidup saling membutuhkan untuk bertahan hidup dan untuk hidup sebagai manusia. Ketergantungan tersebut menghasilkan bentuk kerja sama tertentu yang bersifat tetap dan menghasilkan bentuk masyarakat tertentu. Dengan demikian manusia adalah mahkluk sosial. Dalam perkembangan ilmu modern, positivisme sangat mendominasi dalam kebenaran ilmiah yang positivistik yang mengharuskan verifikasi dalam menetukan sebuah kebenaran ilmiah, segala ilmu yang tidak menggunakan metode positivistik dianggap bukan kebenaran ilmiah. Yang dimaksud adalah seperti filsafat dan ilmu sosial. Hal masih dapati kita temui di sekitar kita seperti anggapan-anggapan miring. Misalnya di SMU terjadi pengkelasan yang membuat perbedaan yang dianggap sangat penting dimana anak-anak yang masuk kelas IPA adalah golongan yang terpelajar sedangkan kelas IPS adalah golongan yang terbuang, banyak ulah dan bermasalah. Dengan berkembangnya zaman, pandangan positivisme mulai ditinggalkan dan banyak menuai kritik. Ilmu Sosial mulai mempunyai tempat di bidang akademik dan ilmiah.
Istilah ilmu sosial menurut Ralf Dahrendorf merupakan suatu konsep ambisius untuk mendefinisikan seperangkat disiplin akademik yang memberikan perhatian pada aspek-aspek kemsyarakatan manusia. Ilmu sosial mencakup sosiologi, antropologi, psikologi, ekonomi, geografi sosial, politik (Dadang Supardan, 2008 : 30).
Ilmu sosial menurut Wallerstein lebih menekankan pada perilaku sosial yang menekankan jauh melebihi kearifan secara turun temurun dan merupakan hasil deduksi dari padatnya pengalaman hidup manusia sepanjang zaman. Ilmu sosial adalah sebagai upaya untuk mencari kebenaran-kebenaran yang jauh mencari kebenaran yang melampaui kearifan yang telah ada yang bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan sekular secara sistematis tentang realitas yang hendak dibuktikan secara empiris (Dadang Supardan, 2008 : 33).
Di Indonesia ilmu sosial telah berperan dan menjadi saksi nyata perkembangan fenomenal dari suatu paradigma baru dalam ilmu-ilmu budaya. Paradigma baru ini mencoba memahami secara kritis bagaimana gerak budaya, dan dasar kekuatannya terletak pada karya di balik praktek-praktek budaya. Di Indonesia meskipun unsur-unsur studi budaya telah membuka atau meratakan jalan masuk ke dalam kurikulum beberapa program studi di bidang ilmu kemanusiaan dan ilmu sosial, juga aktivitas berbagai kelompok peneliti independen, namun sebagian besar masih dipahami sebagai sisi luar dari body of knowledge. Kendatipun demikian dengan kehadiran globalisasi yang disertai dampak-dampak yang ditimbulkannya atas dunia, ada tuntutan kuat agar ilmu-ilmu budaya di Indonesia dikembangkan lebih serius. Dengan demikian ilmu budaya dapat memberdayakan ilmu-ilmu kemanusiaan dan ilmu sosial dalam lingkup yang lebih luas (Rizal Mustansyir, 2003 : 211).
Karakteristik ilmu sosial memiliki tiga unsur yang yang dikategorikan sebagai ilmu pengetahuan yang lainnya yaitu. Pertama, sebagai critical discourse (wacana kritis) yang artinya kajian yang membahas tentang apa adanya yang keabsahannya tergantung pada kesetiaan pada prasyarat sistem rasionalitas yang kritis dengan beberapa hal dan pertanyaan yang mendasar dalam sebuah penelitian. Kedua, sebagai academic enterprise yang artinya ilmu sosial sebagai sistemasi strategis dari sistem filsafat dan nilai sebagai pandangan hidup, dan memposisikan ilmu sosial tidaklah bebas nilai. Ketiga, sebagai applied science yang artinya bahwa dalam ilmu sosial diperlukan untuk mendapatkan atau mencapai hal-hal yang praktis dan berguna untuk mewujudkan sesuatu yang dicita-citakan maupun mengurangi atau meniadakan sesuatu yang tidak diinginkan. Meskipun terdapat berbagai pendapat tentang ilmu sosial namun semuanya mengarah kepada pemahaman yang sama yakni ilmu sosial adalah adalah ilmu yang mempelajari perilaku dan aktivitas sosial dalam kehidupan bersama (Dadang Supardan, 2008 : 34).
Berdasarkan uraian diatas dalam kehidupan masyarakat yang plural dalam era modernisasi ini mengalami perubahan dalam masyarakat yang berkaitan dengan segala bidang. Dalam perubahan masyarakat didasarkan pada perubahan dalam bidang pengetahuan yang menjadi latar belakang. Ilmu sosial dalam kajian ini memiliki peran dalam memahami perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat yaitu perubahan sosial Perubahan sosial adalah perubahan proses-proses sosial atau mengenai susunan masyarakat.
Faktor penyebab perubahan dalam masyarakat ada berbagai faktor yaitu dalam penyebab dalam bidang sosial dan kebudayaan. Faktor penyebab perubahan sosial yaitu komunikasi yang mengandung berbagai informasi dari satu pihak ke pihak lainnya mengenai ide-ide dan penemuan baru, nilai-nilai baru dan hasil penemuan iptek, Virus n-ach (need achievement : hasrat meraih prestasi), penemuan-penemuan baru seperti kereta api yang terus dikembangkan, alat listrik yang lebih canggih, alat penyadap yang lebih canggih, perubahan lingkungan alam, mata pencarian yang kurang bagi masyarakat dan masyarakat ingin lebih maju. Sedangkan Faktor perubahan masayarakat di bidang kebudayaan yaitu bertambahnya kebudayaan baru dari bangsa lain (dgn cara difusi, Akulturasi, dan penetrasi), dampak negatif jika terjadi konflik antar masyarakat maka akan terjadi semakin goyahnya adat istiadat dan ingin memperkaya budaya dengan cara mencampurkan dengan kebudayaan lain.
Relevansi ilmu sosial dengan perubahan masyarakat adalah mencoba menjelaskan gejala yang ada di dalam masyarakat, baik itu kerja sama maupun konflik. Dengan adanya ilmu sosial memberikan kontribusi dalam membuat perkembangan dalam bidang ilmu dan hukum agar manusia sebagai mahkluk yang tidak dapat hidup sendiri yang dapat mencapai taraf hidup yang lebih baik. Contohnya yaitu sosiologi sebagai salah satu cabang disiplin dari ilmu sosial mempelajari manusia dalam sebuah sistem di masyarakat.